Pasca pandemi COVID-19, pemerintah berencana memudahkan jalannya investasi karena terguncangnya ekonomi. Mengetahui hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa beberapa serikat buruh di Indonesia mendukung langkah yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi.
“Hormat kami menyampaikan kepada DPR agar dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Bahwa kami serikat pekerja setuju agar investasi masuk secepatnya. Izin dipermudah, hambatan investasi dihilangkan,” ujar Said.
Dirinya juga menambahkan bahwa, baik birokrat dan pemerintah daerah atau pusat turut mendukung rencana Presiden Jokowi untuk memudahkan investasi terutama pasca COVID-19.
Sejauh ini, Said menilai bahwa DPR telah menampung aspirasi kalangan buruh. Salah satunya adalah pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Saya pikir apresiasi kami terhadap DPR. Terima kasih. Bagi kami, DPR sudah bekerja menampung aspirasi rakyat. Bukan berarti kami di bawah perintah DPR. Kami saling menghormati, untuk Indonesia yang lebih baik,” pendapatnya.
Seirama dengan Said Iqbal, ekonom Faisal Basri juga mengamini bahwa mengundang pihak luar negeri untuk berinvestasi ke Indonesia akan membantu percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur Tanah Air. Hal ini dikarenakan investor tidak hanya mengucurkan modal uang saja, namun memberikan transfer of knowledge atau transfer ilmu pengetahuan melalui teknologi yang lebih baik dimana sumber daya Indonesia belum menguasainya.