JAKARTA, KOMPAS.com – Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa difitnah karena dikaitkan dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Rahayu menilai fitnah ini sengaja dilakukan untuk menjatuhkan elektabilitasnya di Pilkada Tangsel.
“Sejak hasil survei oleh Indikator keluar, di mana Muhamad-Saraswati unggul, saya tahu ada kemungkinan besar kami akan dilanda dengan segala upaya untuk menurunkan kredibilitas dan elektabilitas kami. Tak lama kemudian berita soal Menteri KKP keluar,” tulis Sara di laman Facebook resminya, Sabtu (28/11/2020).
“Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar,” tulis keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu.
Berkait perusahaan keluarganya PT Bima Sakti Mutiara yang memperoleh izin budi daya lobster, Sara menepis dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ia menegaskan perusahaannya telah mengikuti semua prosedur seperti halnya perusahaan-perusahaan lain.
Sara tak terima jika keikutsertaan perusahaannya dalam memperoleh ekspor benih lobster dikaitkan korupsi yang menjerat Menteri Edhy.
“Kasus yang menimpa Menteri KP adalah soal suap yang dilakukan oleh satu PT kepadanya dan beberapa orang secara pribadi. Apa hubungannya dengan perusahaan kami?” ujar Rahayu.
Dalam tulisan tersebut, Rahayu Saraswati juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak aktif dalam perusahaan sejak resmi ditetapkan sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan.
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa perusahaan itu belum pernah melakukan ekspor benur sama sekali, bahkan baru melakukan pelepasliaran atau “restocking” lobester ke alam.
Sudah Terima Surat Mundur Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra: Diteruskan ke Prabowo
“Tapi ini politik. Nama saya dikait-kaitkan. Tidak peduli caranya, walau hanya penggiringan opini berdasarkan asumsi tanpa bukti, yang penting pokoknya bagaimana supaya menjatuhkan nama baik dari seorang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo,” kata dia.
Adapun Edhy Prabowo yang juga politisi Partai Gerindra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat kasus suap ekspor benih lobster (benur).
Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Edhy yang diketahui tiba di Indonesia usai lawatan kerja dari AS telah diadang oleh KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari.
#Rahayu #Saraswati #Tak #Terima #Dikaitkan #dengan #Kasus #Edhy #Prabowo
Klik disini untuk lihat artikel asli