• About
  • Sawer
  • Hubungi Kami
Friday, February 17, 2023
Gaungplus.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
Gaungplus.com
No Result
View All Result
Home Money

7 Tips Mudah Pasarkan Produk UMKM ke Supermarket

by admin
September 16, 2022
in Money
0
7 Tips Mudah Pasarkan Produk UMKM ke Supermarket
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Oleh: Nika Halida Hashina dan Ikko Anata

KOMPAS.com – Bisa menjangkau pasar yang lebih luas tentu menjadi idaman para pelaku bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang ingin produknya lebih dikenal kalangan luas.

READ ALSO

Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Atur Harga Komoditas untuk Redam Inflasi

Biaya Haji RI Vs Malaysia, Lebih Mahal Mana?

Namun, kendala akses distribusi dan biaya yang terkadang membuat para produsen ini tidak berani bergerak untuk memasarkan produknya.

Salah satu tempat yang berpotensi baik untuk memperkenalkan produk ke jangkauan kalangan yang lebih luas adalah minimarket atau supermarket. Dengan bantuan dari supermarket-supermarket yang tersebar di tiap wilayah, penjualan produk UMKM pun akan berkembang pesat.

Namun, supermarket ternyata menerapkan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar produk UMKM bisa berada di display mereka, loh.

Simak penjelasan hal ini melalui kolaborasi antara siniar Cuan dengan Smart Inspiration dengan klik episode “Tips Menjual Produk UMKM di Supermarket” ini, ya.

style=”border-radius:12px” src=”https://open.spotify.com/embed/episode/359mnHzq1mbOracxN3BgBz?utm_source=generator” width=”100%” height=”352″ frameBorder=”0″ allowfullscreen=”” allow=”autoplay; clipboard-write; encrypted-media; fullscreen; picture-in-picture” loading=”lazy”></iframe>

Berikut ini adalah langkah yang bisa kita pastikan sebelum mengajukan produk UMKM kita ke supermarket yang dirangkum melalui UMKMIndonesia.id.

1. Pastikan Sudah Sempurna

Produk yang sempurna dalam hal ini adalah produk yang telah siap dipasarkan dan memiliki merek usaha resmi.

2. Perizinan dan Sertifikasi Lengkap

Pelaku UMKM harus memiliki seluruh sertifikat yang berkaitan dengan kualitas produk. Hal ini untuk memenuhi syarat produk yang layak dijual. Sertifikat yang biasanya wajib dilengkapi untuk menembus pasar minimarket dan supermarket adalah

Izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga)

Melansir , izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota.

Mereka memberikan jaminan terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

Izin BPOM

Aturan mengenai kewajiban izin BPOM ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM No. 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar.

Sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia)

Sertifikat SNI dibutuhkan untuk membuktikan apakah kulaitas produk telah terjamin sesuai ketentuan yang ada. Selain itu keamanan merek dagang juga terjaga agar produk dapat bersaing di pasaran.

Sertifikat Halal dari MUI

Indonesia merupakan negara dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Dengan aturan yang cukup ketat mengenai beberapa larangan yang diatur dalam agama.

Oleh karenanya para produsen harus menjaga produknya agar dapat dijangkau semua kalangan dan tidak merugikan dengan sertifikat halal ini.

3. Produk Dikenal atau Bersejarah

Pastikan UMKM telah dikenal atau minimal punya sejarah penjualan produk. Sejarah ini maksudnya catatan penjualan dalam kurun waktu tertentu. Biasanya pihak supermarket akan memeriksa catatan penjualan ini, termasuk strategi pemasaran dan target pasar yang ditentukan.

4. Jangan Bersaing dengan Produk Retail

Pelaku UMKM disarankan tidak menjual produk yang sama dengan produk yang telah memiliki nama yang ada di minimarket atau supermarket. Hal ini agar dilakukan agar pelaku UMKM tidak tersingkir dan terus menjadi pemasok tetap produk di supermarket tersebut.

5. Temui Langsung Pihak Retail

Jika ingin memasarkan produk ke minimarket atau supermarket lebih baik langsung berdiskusi dengan pihak utama dari retail supermarket tersebut secara tatap muka. Hal ini untuk membuat diskusi berjalan lebih efektif dan menghindari miskomunikasi.

Siapkan diri pula untuk memberikan paparan singkat mengenai produk yang ditawarkan. Hal ini bertujuan agar kontrak kerja sama dapat berpeluang tinggi untuk ditandatangani bersama.

6. Strategi Pemasaran Tepat dan Jelas

Strategi pemasaran yang tepat dan jelas sangat diperlukan agar produk semakin mudah dikenali dan menarik perhatian konsumen. Misalnya dari kesepakatan pemberian diskon atau tampilan yang dibuat semenarik mungkin.

Pihak minimarket atau supermarket biasanya menginginkan produk-produk yang dijual untuk cepat laku agar perputaran produk berjalan sesuai target.

7. Sediakan Sampel Produk

Usahakan untuk memberikan sampel atau contoh produk. Dengan hal ini, pihak minimarket atau supermarket dapat menilai secara langsung kualitas dan tampilan dari produk UMKM yang ditawarkan.

Jika sudah berhasil menembus izin untuk memasarkannya lewat minimarket dan supermarket, jangan lupa untuk selalu mengecek kualitas produk sebelum dijual. Hal ini untuk menjaga kepercayaan pihak supermarket dan para konsumen.

Simak penjelasan lebih lanjut dalam siniar Cuan (Cari Untung Bareng Teman) yang berkolaborasi dengan Smart Inspiration dalam episode yang bertajuk, “Tips Menjual Produk UMKM di Supermarket” di Spotify.

Dengarkan juga episode menarik lainnya dari siniar Cuan, ya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Tips #Mudah #Pasarkan #Produk #UMKM #Supermarket

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bisniscuanIndonesiamenjual produk ke supermarketpebisnispodcastsmart inspirationsupermarketUMKM

Related Posts

Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Atur Harga Komoditas untuk Redam Inflasi
Money

Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Atur Harga Komoditas untuk Redam Inflasi

January 30, 2023
Biaya Haji RI Vs Malaysia, Lebih Mahal Mana?
Money

Biaya Haji RI Vs Malaysia, Lebih Mahal Mana?

January 29, 2023
Mengenal APBN: Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Strukturnya
Money

Mengenal APBN: Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Strukturnya

January 27, 2023
Lewat Pariwisata, Indonesia “Incar” Tabungan Warga China yang Menumpuk Saat Pandemi
Money

Lewat Pariwisata, Indonesia “Incar” Tabungan Warga China yang Menumpuk Saat Pandemi

January 26, 2023
Cara Daftar dan Aktivasi BRImo Tanpa Harus ke Bank
Money

Cara Daftar dan Aktivasi BRImo Tanpa Harus ke Bank

January 24, 2023
Sandiaga Uno: Pelaku UMKM Harus Mampu Menciptakan Konten-konten Kreatif
Money

Sandiaga Uno: Pelaku UMKM Harus Mampu Menciptakan Konten-konten Kreatif

January 23, 2023
Next Post
Serunya Nyanyi Bareng Adhitia Sofyan Sembari Pandangi Bangunan Jadul Kota Tua

Serunya Nyanyi Bareng Adhitia Sofyan Sembari Pandangi Bangunan Jadul Kota Tua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

proses hidrometalurgi

4 Perbedaan Proses Hidrometalurgi dan Pirometalurgi

March 5, 2021
Cara Melakukan Lompat Tinggi Gaya Straddle

Cara Melakukan Lompat Tinggi Gaya Straddle

April 1, 2021
Rute Kereta Brawijaya 2022

Rute Kereta Brawijaya 2022

July 16, 2022
Cara ke Lapangan Banteng Naik Transportasi Umum

Cara ke Lapangan Banteng Naik Transportasi Umum

March 8, 2022
Lirik dan Chord Lagu Birunya Cintaku – Obbie Messakh

Lirik dan Chord Lagu Birunya Cintaku – Obbie Messakh

September 17, 2020

EDITOR'S PICK

DPR dan Mentan Debat Panas Soal Food Estate di Kalteng, Mengapa?

DPR dan Mentan Debat Panas Soal Food Estate di Kalteng, Mengapa?

September 14, 2020
KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung

KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung

August 20, 2022
Shin Tae-yong Tak Masalah Timnas U19 Indonesia Kalah dari Bulgaria

Shin Tae-yong Tak Masalah Timnas U19 Indonesia Kalah dari Bulgaria

September 6, 2020
Dua WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang

Dua WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang

July 18, 2021

About

GAUNGPLUS adalah platform media online yang menyajikan berita dari media nasional yang kami kurasi menjadi berita pilihan

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Global
  • Hype
  • Lifestyle
  • Megapolitan
  • Money
  • National
  • Otomotif
  • Properti
  • Regional
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Atur Harga Komoditas untuk Redam Inflasi
  • Apa Benar Setiap Servis AC Mobil Freon Harus Diganti?
  • Jelang Pilpres AS 2024, Trump Cerca Gubernur Florida Ron DeSantis
  • PDI-P Tuding Mentan Salah Beri Data ke Jokowi, Nasdem: Yang Berhak Mengevaluasi Presiden
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • 2020
  • Support

© 2020 GAUNGPLUS - L

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 GAUNGPLUS - L

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In