• About
  • Sawer
  • Hubungi Kami
Monday, March 6, 2023
Gaungplus.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
Gaungplus.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020 Halaman all

by admin
December 4, 2020
in Berita, National
0
Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020 Halaman all
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut, ada indikasi uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo akan digunakan untuk kepentingan kampanye atau serangan fajar Pilkada 2020. 

Wenny merupakan calon bupati petahana dalam pemilihan Bupati Banggai Laut yang akan digelar pada Rabu (9/12/2020) mendatang.

READ ALSO

Jelang Pilpres AS 2024, Trump Cerca Gubernur Florida Ron DeSantis

PDI-P Tuding Mentan Salah Beri Data ke Jokowi, Nasdem: Yang Berhak Mengevaluasi Presiden

“Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan nanti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (4/12/2020).

Meski sudah ada indikasi penggunaan uang suap untuk kepentingan kampanye, KPK belum mendalami dugaan uang suap digunakan untuk alat-alat peraga kampanye.

Nawawi mengatakan, penangkapan Wenny merupakan bukti KPK tidak segan menindak para calon kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menyebut, KPK pun sudah mengingatkan para calon kepala daerah bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi para calon kepala daerah.

“Kami sudah mengingatkan kepada mereka bahwa KPK sedikit berbeda dengan rekan rekan aparat penegak hukum lain yang untuk sementara menangguhkan penanganan penanganan perkara yang terindikasi tindak pidana korupsi,” ujar Nawawi.

KPK menetapkan Wenny sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Selain Wenny, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

Dalam kasus ini, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Selain itu, Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

“Diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri), dan AHO (Andreas) kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta,” ujar Nawawi.

Sejak September sampai November 2020, telah terkumpul uang lebih dari Rp 1 miliar yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hedy melaporkan kepada Wenny bahwa uang yang berada di rumah Hengky tersebut sudah siap diserahkan kepada Wenny.

Namun, keenam tersangka tersebut ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan apda Kamis (3/12/2020).

KPK mengamankan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek dalam OTT tersebut.

Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

#Uang #Suap #Bupati #Banggai #Laut #Diduga #untuk #Serangan #Fajar #Pilkada #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bupati banggai lautBupati Banggai Laut ditangkap KPKKPKPilkada 2020Serangan Fajar

Related Posts

Jelang Pilpres AS 2024, Trump Cerca Gubernur Florida Ron DeSantis
Berita

Jelang Pilpres AS 2024, Trump Cerca Gubernur Florida Ron DeSantis

January 30, 2023
PDI-P Tuding Mentan Salah Beri Data ke Jokowi, Nasdem: Yang Berhak Mengevaluasi Presiden
Berita

PDI-P Tuding Mentan Salah Beri Data ke Jokowi, Nasdem: Yang Berhak Mengevaluasi Presiden

January 30, 2023
Terdampak Proyek Outlet Sodetan Ciliwung, Warga yang Tak Punya KTP DKI Dipulangkan ke Daerah Asal
Berita

Terdampak Proyek Outlet Sodetan Ciliwung, Warga yang Tak Punya KTP DKI Dipulangkan ke Daerah Asal

January 30, 2023
Demonstrasi Pecah di Berbagai Penjuru AS Usai Tyre Nichols Tewas Dikeroyok Polisi
Berita

Demonstrasi Pecah di Berbagai Penjuru AS Usai Tyre Nichols Tewas Dikeroyok Polisi

January 28, 2023
Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia
Berita

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

January 28, 2023
Ibu yang Aniaya Balita hingga Tewas di Duren Sawit Diduga Depresi Tak Diberi Nafkah
Berita

Ibu yang Aniaya Balita hingga Tewas di Duren Sawit Diduga Depresi Tak Diberi Nafkah

January 28, 2023
Next Post
Selama Januari-November, 49 WNA di Jaksel Dideportasi karena Langgar Keimigrasian Halaman all

Selama Januari-November, 49 WNA di Jaksel Dideportasi karena Langgar Keimigrasian Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

proses hidrometalurgi

4 Perbedaan Proses Hidrometalurgi dan Pirometalurgi

March 5, 2021
Cara Melakukan Lompat Tinggi Gaya Straddle

Cara Melakukan Lompat Tinggi Gaya Straddle

April 1, 2021
Rute Kereta Brawijaya 2022

Rute Kereta Brawijaya 2022

July 16, 2022
Cara ke Lapangan Banteng Naik Transportasi Umum

Cara ke Lapangan Banteng Naik Transportasi Umum

March 8, 2022
Lirik dan Chord Lagu Birunya Cintaku – Obbie Messakh

Lirik dan Chord Lagu Birunya Cintaku – Obbie Messakh

September 17, 2020

EDITOR'S PICK

Pemain ini Tiru Penalti ala Bruno Fernandes, Hasilnya…

Pemain ini Tiru Penalti ala Bruno Fernandes, Hasilnya…

February 26, 2021
Mengenal Truk dengan Warna Khasnya

Mengenal Truk dengan Warna Khasnya

July 21, 2021
Mengapa Taiwan Butuh Banyak ABK Kapal dari RI dan Berapa Gajinya?

Mengapa Taiwan Butuh Banyak ABK Kapal dari RI dan Berapa Gajinya?

August 29, 2021
Tak Diberi Tumpangan dan Terluka Dipukul Sopir, Manusia Silver Balik Lempari Truk dengan Batu

Tak Diberi Tumpangan dan Terluka Dipukul Sopir, Manusia Silver Balik Lempari Truk dengan Batu

March 12, 2021

About

GAUNGPLUS adalah platform media online yang menyajikan berita dari media nasional yang kami kurasi menjadi berita pilihan

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Global
  • Hype
  • Lifestyle
  • Megapolitan
  • Money
  • National
  • Otomotif
  • Properti
  • Regional
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Atur Harga Komoditas untuk Redam Inflasi
  • Apa Benar Setiap Servis AC Mobil Freon Harus Diganti?
  • Jelang Pilpres AS 2024, Trump Cerca Gubernur Florida Ron DeSantis
  • PDI-P Tuding Mentan Salah Beri Data ke Jokowi, Nasdem: Yang Berhak Mengevaluasi Presiden
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • 2020
  • Support

© 2020 GAUNGPLUS - L

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 GAUNGPLUS - L

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In