JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah serius menangani kebocoran data pribadi warga yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
“Ini menjadi perhatian kita, terutama pemerintah untuk serius melindungi data-data pribadi milik penduduk Indonesia,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2022).
Dadang menjelaskan, perlindungan data pribadi penduduk sama dengan melindungi kepentingan bangsa. Sebab, data pribadi penduduk harus dilindungi oleh negara agar tidak terjadi kejahatan yang mengorbankan warga negara.
“Ke depan, mulai hari ini, ini harus serius,” imbuh dia.
Dadang memberikan contoh kejahatan yang mungkin terjadi dengan memanfaatkan kebocoran data pribadi warga. Misalnya, data pribadi itu dimanfaatkan untuk tindak terorisme.
Kata dia, bisa saja orang yang yang berniat menyebarkan paham terorisme dari luar negeri, meminjam data pribadi warga negara Indonesia untuk masuk ke wilayah Indonesia.
“Itu bisa sangat rentan sekali (terjadi),” tutur Dadang.
Diberitakan sebelumnya, peretasan yang menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara tengah menjadi sorotan. Peretasan ini dilakukan oleh hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.
Hingga kini Bjorka telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.
Akan tetapi, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.
“Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait,” ujar dia.
Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data untuk menuntaskan kasus peretasan tersebut.
Satgas tersebut terdiri dari Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (14/9/2022).
Kedua, pembentukan satgas tersebut berkaitan dengan posisi Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebulan ke depan segera diproses menjadi UU.
Saat ini, RUU PDP sudah disahkan di tingkat I DPR RI. Aturan tersebut tinggal menunggu proses pengesahan di sidang paripurna.
“Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini,” ungkap Mahfud.
“Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati,” tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Muhammadiyah #Minta #Pemerintah #Serius #Tangani #Kebocoran #Data
Klik disini untuk lihat artikel asli