• About
  • Sawer
  • Hubungi Kami
Monday, July 18, 2022
Gaungplus.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
Gaungplus.com
No Result
View All Result
Home Otomotif

Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?

by admin
August 30, 2020
in Otomotif
0
Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

SEMARANG, KOMPAS.com – Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor biasanya dilakukan saat jatuh tempo masa aktif Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK).

Masa berlaku STNK, yakni satu tahun dan harus diperbarui sesuai dengan tanggal masa berlaku surat kendaraan tersebut.

READ ALSO

Terpaksa Lewati Banjir, Ingat Batas Aman untuk Motor Matik

Tuksedo Studio Ramaikan JVWF 2022 dengan Replika Porsche Legendaris

Meski sudah tercatat tanggal masa aktif STNK, tidak sedikit pemilik kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran pajak.

Lupa tanggal pembayaran pajak menjadi salah satu penyebab pemilik kendaraan terlambat melakukan pembayaran.

Jika hal ini terjadi otomatis pemilik kendaraan juga akan mendapatkan sanksi administrasi atau denda saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

ditlantas polda jatim sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Besaran denda ini sesuai dengan lamanya keterlambatan tersebut dan sudah ada perhitungannya sendiri.

Untuk mengantisipasi risiko terlambat membayar pajak kendaraan, bisakah pajak kendaraan dilakukan lebih awal dari waktu jatuh tempo pembayaran?

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah ( Bappenda) Provinsi Jawa Tengah ( Jateng) Tavip Supriyanto mengatakan, pembayaran pajak lebih awal dari waktu yang tertera di STNK bisa dilakukan.

“Pembayaran lebih awal bisa dilakukan, kalau di Jateng pembayaran bisa dilakukan 60 hari atau dua bulan sebelum waktu jatuh tempo pembayaran,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Meski pembayaran dilakukan lebih awal dari waktu yang ada, Tavip memastikan, tempo atau masa aktif STNK tidak akan mengalami perubahan dan masih tetap seperti sebelumnya.

Suasana Samsat Jakarta Barat saat hari pertama setelah penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor pada Senin (17/12/2018).Dok. Samsat Jakarta Barat Suasana Samsat Jakarta Barat saat hari pertama setelah penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor pada Senin (17/12/2018).

“Tidak akan mengubah waktu aktif STNKnya masih sama seperti awalnya,” ucapnya.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan lebih awal dari batas waktu pembayaran ini tidak sama di setiap.

Jika di Jateng pembayaran bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo, tetapi jika di wilayah DKI Jakarta pembayaran lebih awal hanya bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelumnya.

Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta pembayaran sebelum jatuh tempo bisa dilakukan 40 sebelumnnya.

“Untuk pembayaran sebelum jatuh tempo bisa dilakukan40 hari sebelum jatuh tempo,” kata Herlina.

#Bisakah #Membayar #Pajak #Kendaraan #Sebelum #Jatuh #Tempo

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bapendabappendaDKI JakartaJatengJawa tengahmembayar pajak lebih awal dari jatuh tempopajakPajak Kendaraan BermotorSemarangSTNKtavip supriyantoTempo

Related Posts

Terpaksa Lewati Banjir, Ingat Batas Aman untuk Motor Matik
Otomotif

Terpaksa Lewati Banjir, Ingat Batas Aman untuk Motor Matik

July 18, 2022
Tuksedo Studio Ramaikan JVWF 2022 dengan Replika Porsche Legendaris
Otomotif

Tuksedo Studio Ramaikan JVWF 2022 dengan Replika Porsche Legendaris

July 16, 2022
Anak Kecil Rentan Terlindas Mobil Saat Keluar dari Garasi
Otomotif

Anak Kecil Rentan Terlindas Mobil Saat Keluar dari Garasi

July 15, 2022
Ketok Palu, Dorna Sports Izinkan Suzuki Mundur dari MotoGP
Otomotif

Ketok Palu, Dorna Sports Izinkan Suzuki Mundur dari MotoGP

July 14, 2022
Hindari Macet, Cek Kondisi Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Via CCTV
Otomotif

Hindari Macet, Cek Kondisi Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Via CCTV

July 12, 2022
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Otomotif

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

July 11, 2022
Next Post
Ragam Buku Minggu Ini: Belajar Kelola Bisnis dan Investasi dari Nol

Ragam Buku Minggu Ini: Belajar Kelola Bisnis dan Investasi dari Nol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

proses hidrometalurgi

4 Perbedaan Proses Hidrometalurgi dan Pirometalurgi

March 5, 2021
Cara Melakukan Lompat Tinggi Gaya Straddle

Cara Melakukan Lompat Tinggi Gaya Straddle

April 1, 2021
Lirik dan Chord Lagu Birunya Cintaku – Obbie Messakh

Lirik dan Chord Lagu Birunya Cintaku – Obbie Messakh

September 17, 2020
Lirik dan Chord Lagu Lewung – Nella Kharisma

Lirik dan Chord Lagu Lewung – Nella Kharisma

September 4, 2020
eskpor mineral mentah

Kesabaran Sudah Habis, Jokowi Gaungkan Setop Ekspor Mineral Mentah

March 2, 2022

EDITOR'S PICK

Remaja-remaja di Balik Aksi Peretasan Akun Twitter Bill Gates, Obama, dkk

Remaja-remaja di Balik Aksi Peretasan Akun Twitter Bill Gates, Obama, dkk

September 7, 2020
Libur Lebaran di Rumah Aja, Begini Cara Ganti Air Radiator Sendiri

Libur Lebaran di Rumah Aja, Begini Cara Ganti Air Radiator Sendiri

May 14, 2021
Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

October 19, 2020
Adidas Terrex Agravic Tech Pro, Sepatu Outdoor untuk Jalur Ekstrem

Adidas Terrex Agravic Tech Pro, Sepatu Outdoor untuk Jalur Ekstrem

September 8, 2020

About

GAUNGPLUS adalah platform media online yang menyajikan berita dari media nasional yang kami kurasi menjadi berita pilihan

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Global
  • Hype
  • Lifestyle
  • Megapolitan
  • Money
  • National
  • Otomotif
  • Properti
  • Regional
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kata BRIN soal Rencana Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp 6,1 Miliar
  • Pelaku Masih Berkeliaran, Bocah Korban Pencabulan Sopir Taksi Diungsikan
  • Terpaksa Lewati Banjir, Ingat Batas Aman untuk Motor Matik
  • Ketua DPP Ungkap Perhitungan Nasdem Usulkan Anies Jadi Capres 2024
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • 2020
  • Support

© 2020 GAUNGPLUS - L

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 GAUNGPLUS - L

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In