JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan listrik saat ini tengah menjadi ekosistem yang pamornya sedang menanjak di Indonesia.
Pamor kendaraan listrik juga kian terdengar seiring program elektrifikasi kendaraan yang dikampanyekan oleh Pemerintah.
Kendati popularitas kendaraan listrik masih ada beberapa hambatan, namun beberapa pabrikan kendaraan turut bersaing dalam meluncurkan produk kendaraan listrik.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Darat per Februari 2022 yang diterima oleh Kompas.com, total kendaraan listrik di Indonesia ada 15.854 unit.
Torehan tersebut dari jumlah kendaraan berdasarkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) 145 unit dan juga Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) 15.709 unit.
Jika dirincikan, mobil listrik untuk penumpang roda empat yang sudah mendapatkan SUT ada 58 unit dan yang sudah mendapatkan SRUT yaitu 1.819 unit.
Kemudian kendaraan listrik roda tiga dengan SUT ada 6 unit, dan untuk yang sudah mendapatkan SRUT yaitu 220 unit.
Lalu untuk total motor listrik yaitu ada 13.708 unit yang mana 63 unit sudah mendapatkan SUT dan 13.645 sudah mendapatkan SRUT. Bus listrik dengan SUT ada 11 unit dan bus listrik dengan SRUT ada 14 unit.
Mobil barang dengan tenaga listrik ada yang telah mendapatkan SUT ada 1 unit, lalu yang telah mendapatkan SRUT yaitu 6 unit.
Sementara itu untuk landasan bus listrik ada 4 unit dengan SUT dan 5 unit dengan SRUT. Kemudian landasan mobil barang bertenaga listrik ada 2 unit yang sudah mendapatkan SUT, namun belum terdata yang sudah mendapatkan SRUT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Populasi #Kendaraan #Listrik #Indonesia #Tembus #Unit
Klik disini untuk lihat artikel asli