Nekat Menghalangi Kendaraan Prioritas Bisa Didenda Rp 250.000
JAKARTA, KOMPAS.com – Di Indonesia ada beberapa jenis kendaraan prioritas yang mendapatkan hak istimewa di jalan raya. Ambulans menjadi salah satu ...
JAKARTA, KOMPAS.com – Di Indonesia ada beberapa jenis kendaraan prioritas yang mendapatkan hak istimewa di jalan raya. Ambulans menjadi salah satu ...
GAUNGPLUS adalah platform media online yang menyajikan berita dari media nasional yang kami kurasi menjadi berita pilihan
© 2020 GAUNGPLUS - L