KOMPAS.com – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) sore.
Operasi tersebut dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar 23 orang.
Adapun saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih memproses temuan ini. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang ditangkap.
Berikut fakta-fakta OTT Bupati Pemalang:
1. Diduga kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jabatan
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Mukti terjaring OTT atas dugaan tindak pidana suap.
“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dikutip dari , Jumat (12/8/2022).
Informasi Mukti terjaring KPK ini juga telah dibenarkan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, dugaan suap yang menjerat Bupati Pemalang ini adalah dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya itu, tindakan suap diduga juga terkait jabatan di Lingkungan Pemkab Pemalang.
“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron, dikutip dari , Jumat (12/8/2022).
3. KPK mengamankan 23 orang
Ghufron menyebut OTT KPK dilakukan di dua tempat, yakni Pemalang dan Jakarta.
Dari OTT tersebut KPK mengamankan sekitar 23 orang termasuk bupati.
Menurutnya, KPK saat ini masih mendalami tindak pidana tersebut.
Meskipun sejumlah pihak telah diamankan namun saat ini identitas ke 22 orang belum diungkapkan ke publik.

Akibat dari OTT KPK tersebut petugas telah menyegel sejumlah ruangan di area kantor bupati.
Salah satu yang disegel, yakni ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang Yanuar Nitbani dan ruangan bidding atau lelang.
Usai disegel pada ruangan tersebut tertulis “dalam pengawasan KPK”.
5. Baru saja melantik Sekda
Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebelumnya sempat melantik pejabat baru.
Di mana Bupati mengangkat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang Slamet Masduki sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah pada Rabu (10/8/2022).
Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Diskrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Faktafakta #OTT #KPK #Bupati #Pemalang
Klik disini untuk lihat artikel asli